Sebagai Wujud Tranparansi, HIPPAM Tirto Arum Desa Sumberarum Melakukan LPJ Tahun 2023

  • Mar 02, 2024
  • Sumberarum

Sumberarum-Sebagai Wujud Transparansi, Himpunan Pemakai Air Minum Tirto Arum Melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2023 di Balai Desa Sumberarum.

Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum atau yang lebih dikenal dengan HIPPAM merupakan salah satu wadah atau lembaga yang sah menurut perundang-undangan dan peratuan pemerintah untuk menyelenggarakan dalam mengelola sistem penyediaan air bersih demi kepentingan masyarakat. Disamping itu juga, HIPPAM juga bergerak dibidang penyediaan air bersih dengan sistem yang telah ditentukan oleh pemerintah yang berorientasi pada kegiatan sosial dengan harapan agar benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih, aman dan sehat.

HIPPAM Tirto Arum yang ada di Desa Sumberarum Kecamatan Kerek mengambil sumber mata airnya di Dusun Sumberjo yang sampai saat ini sudah mempunyai sekitar 700 Pelanggan. Adapun untuk pengguna HIPPAM sendiri adalah warga masyarakat Desa Sumberarum yang tersebar di tiga Dusun, yaitu Dusun Sumberarum, Dusun Sumbermakmur dan Dusun Sumberjo.

Sebagai wujud transparansi, pengurus HIPPAM Tirto Arum Desa Sumberarum mengadakan LPJ pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2023 yang dilaksanakan di Balai Desa Sumberarum yang dihadiri oleh Kepala Desa Sumberarum, segenap perangkat, Kepala Dusun Sumberarum, Kepala Dusun Sumbermakmur dan Kepala Dusun Sumberjo, RT, RW, BPD beserta anggota, LPMD, Tomas, Toga dan tentunya pengurus HIPPAM Tirto Arum sendiri.

Untuk diketahui, PAD HIPPAM Tirto Arum Ke Desa Sumberarum Tahun 2023 sebesar Rp. 10.000.000 dan untuk sosial sebesar Rp. 27.375.500 atau setara dengan 10.986 Meter pemakaian air, (kaerul).