Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023

  • Feb 22, 2024
  • Sumberarum

Sumberarum-Pemerintahan Desa Sumberarum menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di balai desa Sumberarum, Rabu (21/02).

Turut hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) tersebut diantaranya adalah Kepala Desa Sumberarum serta perangkat desa, BPD, LPMD, BUMDes, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat desa Sumberarum.

Dalam LPJ tersebut, tujuannya adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2023.

Dalam pemaparan LPJ tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Desa Sumberarum Hadi Utomo,   dengan total jumlah pendapatan kurang lebih sebanyak Rp. 2.072.754.902 yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sejumlah Rp. 233.884.700 dan dari Pendapatan Transfer sejumlah Rp. 1.783.444.000 dan Pendapatan Lain-Lain sejumlah Rp. 45.626.202 Adapun jumlah belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  sejumlah Rp. 885.809.225 Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp. 675.907.084 Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp. 158.561.500. Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejumlah Rp. 210.822.200 serta belanja Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak sejumlah Rp. 104.400.000, sehingga jumlah belanja total sejumlah Rp. 2.039.500.010 dan surplus / defisit sejumlah Rp.333.254.891.87, (kaerul).