SITI MUSRIFAH, S. Pd



Nama: SITI MUSRIFAH, S. Pd
Jabatan: SEKRETARIS DESA
NIP: -

Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan bahwa dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan desa.