NARTO
Nama | : | NARTO |
---|---|---|
Jabatan | : | KEPALA DESA |
NIP | : | - |
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.