TAUFIK MARHAENUDDIN



Nama: TAUFIK MARHAENUDDIN
Jabatan: KADUS SUMBERJO
NIP: -

Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugasnya, maka Kepala Dusun memiliki fungsi: Pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.