Sumberarum-Santri TPQ al-Hidayah, al-Hikmah dan Khayatul Islam melaksanakan Munaqosah di MI al-Hidayah Desa Karanglo, Ahad (20/03).
Ujian Munaqosah adalah program dari TPQ pada umumnya yang dilaksanakan setiap tahun bagi siswa-siswi kelas 6 (enam) untuk mengukur kemampuan siswa dalam membaca al-Qur’an. Pelaksanaan Munaqosah ini dianggap penting karena merupakan standar dasar yang harus dimiliki oleh para siswa dalam membaca al-Qur’an serta mendekatkan mereka dengan ajaran agama Islam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sumberarum Narto mengatakan, “Munaqosah itu baik arahnya, yaitu hendak menciptakan anak-anak yang beretika baik, berbakti kepada orang tua, serta mampu membaca al-Qur’an dengan baik dan benar”.
Walaupun tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru di SMPN, namun kegiatan Munaqosah tetap dilaksanakan karena menjadi persyaratan lulus SD. Hal ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Akhlak Mulia dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Gerakan Mengaji.
Adapun materi Munaqosah yang diujikan antara lain: gerakan dan hafalan shalat, membaca al-Qur’an dengan tartil sesuai kaidah ilmu tajwid, tes tertulis ilmu tajwid, hafalan surat pendek, hafalan ayat-ayat pilihan dan hafalan doa-doa sehari-hari.
Kepala TPQ a-Hidayah Desa Sumberarum Ustadz Walikan mengatakan, “Alhamdulillah pelaksanaan Munaqosah lancar dan anak-anak sangat antusias dalam mengkutinya, dan ke depannya saya berharap agar anak-anak lebih semangat dan giat mengaji”.
Untuk diketahui, peserta Munaqosah terdiri dari 9 (sembilan) peserta dari TPQ al-Hidayah, 4 (empat) peserta dari TPQ Khayatul Islam, dan 3 (tiga) peserta dari TPQ al-Hikmah, (kaerul).