Sumberarum- Pemerintahan Desa Sumberarum menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes Tahun 2022 di balai desa Sumberarum, Selasa (08/02).
Acara Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun 2022 tersebut dihadiri dari unsur Kecamatan, diantaranya Camat Kecamatan Kerek yaitu Bapak Nanang Wahyudi, S. STP beserta Tim Pendamping Kecamatan serta Pendamping Desa Sumberarum. Dari unsur pemerintahan desa Sumberarum diantaranya, Kepala Desa Sumberarum serta perangkat desa, BPD, LPMD, BUMDes, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat desa Sumberarum. Sedangkan dari unsur keamananan ada BABINKAMTIBMAS dan BABINSA.
Pemaparan APBDes Sumberarum Tahun 2022 disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Sumberarum Siti Musrifah, S. Pd dengan total anggaran desa kurang lebih sebanyak Rp. 1.811.479.347 yang terdiri dari Dana Desa sejumlah Rp. 750.012.000 dan dari Alokasi Dana Desa sejumlah Rp. 393.320.000. Penggunaan anggaran Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sejumlah Rp. 807.816.347. Penggunaan anggaran Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp. 482.123.600. Penggunaan anggaran Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp. 60.137.000. Penggunaan anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejumlah Rp. 159.002.400 serta Penggunaan anggaran Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak sejumlah Rp. 302.400.000.
Untuk diketahui, prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2021 harus sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 yaitu untuk BLT minimal 40%, ketahanan pangan 20% dan pencegahan covid-19 8%, (kaerul).