Sumberarum-Pemerintahan Desa Sumberarum menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 di balai desa Sumberarum, Selasa (08/02).
Dalam Musyawarah Desa (Musdes) tersebut, seluruh peserta musyawarah tetap mematuhi protocol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak sesuai dengan dengan himbauan dari pemerintah di masa pandemi covid-19 ini.
Turut hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) tersebut diantaranya adalah Camat Kecamatan Kerek yaitu Bapak Nanang Wahyudi, S. STP beserta Tim Pendamping Kecamatan serta Pendamping Desa Sumberarum. Dari unsur pemerintahan desa Sumberarum diantaranya, Kepala Desa Sumberarum serta perangkat desa, BPD, LPMD, BUMDes, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat desa Sumberarum. Sedangkan dari unsur keamanan ada BABINKAMTIBMAS dan BABINSA.
Dalam LPJ tersebut, tujuannya adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021.
Dalam pemaparan LPJ tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Desa Sumberarum Hadi Utomo, dengan total jumlah pendapatan kurang lebih sebanyak Rp. 204.574.853.17 yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sejumlah Rp. 197.233.000 dan dari Pendapatan Transfer sejumlah Rp. 201.747.715 dan Pendapatan Lain-Lain sejumlah Rp. 2.827.138. Adapun jumlah belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sejumlah Rp. 758.907.943. Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp. 690.616.528. Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp. 213.998.500. Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejumlah Rp. 9.000.000 serta belanja Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak sejumlah Rp. 32.400.000, sehingga jumlah belanja total sejumlah Rp. 143.168.516,33 dan surplus / defisit sejumlah -Rp.347.743.369, (kaerul).
Download Lampiran:
Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021